Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Dalam malam peringatan Hari Jadi Kabupaten Tuban (HJT) ke-730, Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Tuban telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir. Bagi masyarakat ataupun tamu undangan yang ingin menghadiri konser Denny Caknan, yang bertempat di Alun-alun Kota Tuban.
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan menjelaskan jika pengaturan lalu lintas dan kantong parkir dalam malam HJT ini, dilakukan oleh DLHP Tuban bersama dengan Petugas dari Satlantas Polres Tuban.
"Pengaturan lalu lintas dan penataan parkir kegiatan malam peringatan HJT ke-730 tahun ini, akan dilakukan oleh personel DLHP Tuban Bidang LLAJ bersama Polres Tuban," ungkapnya kepada blokTuban.com, Minggu (12/11/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Bambang ini, terdapat sejumlah lokasi parkir dalam kegiatan yang akan diadakan sekira pukul 19.00 Wib malam nanti.
Seperti halnya lokasi parkir VIP yaitu masuk ke area Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk lokasi kendaraan R2, yaitu berada di Jalan KH. Musta'in dan BRI ke Selatan.
"Untuk lokasi parkir kendaraan R4 berada di Lapangan Parkir Wisata Kebonsari, Lapangan Parkir Boom, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Basuki Rahmad," bebernya.
Selain itu, kantong parkir untuk kendaraan R4 juga berlokasi di Jalan Achmad Dahlan, Jalan Ronggolawe, Jalan WR. Supratman, serta Jalan Panglima Sudirman Timur atau di pintu masuk sisi Utara Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban.
Sementara lokasi yang menjadi daerah terlarang untuk parkir, yaitu berada di Jalan RM Suryo, Jalan RA. Kartini, Jalan Sunan Bonang, dan juga Jalan Veteran atau BRI ke Utara.
"Masyarakat dihimbau mentaati peraturan atau rambu-rambu yang telah diterapkan, sesuai dengan arahan petugas," tutupnya. [Sav/Ali]