Suksmawan Pelapor 2 Penyidik Polres Tuban ke Polda Jatim Dapat Penangguhan Penahanan

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Satreskrim Polres Tuban masih belum tahu, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur (Jatim) kepada 2 penyidiknya. 

Diketahui sebelumnya, sekitar pertengahan bulan Mei 2023, Suksmawan (48) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan/Kabupaten Tuban mengadukan 2 penyidik Polres Tuban Bripka HE dan Aiptu B ke Propam Polda Jatim.

Dan yang melandasi Suksmawan mengadakan 2 penyidik ini lantaran penetapan dirinya sebagai tersangka pada Maret 2023, atas tuduhan kasus penipuan yang melibatkannya.

Selain itu, saat hendak mengadukan dua penyidik Polres Tuban, Suksmawan sempat menarik perhatian khalayak umum sebab ia berangkat ke Polda Jatim  dengan membawa selembar kertas yang ditaruh di punggungnya, dengan tulisan ‘PAK KAPOLRI, SAYA OTW Lapor PROPAM Jatim, 17 bulan berperkara hukum tak kunjung usai tolong saya bapak’.

Baca juga:

PC PMII Tuban Temukan Dugaan Satpol PP Terlibat Kekerasan Saat Mengamankan Demo Bupati Tuban

Dari pemberitaan blokTuban.com sebelumnya, bahwa dua penyidik Polres Tuban telah diperiksa oleh Propam Polda Jatim pada bulan Juni 2023 kemarin. 

Dikonfirmasi blokTuban.com terkait hasil pemeriksaan Propam Polda Jatim terhadap 2 penyidik Polres Tuban, Kapolres Tuban AKBP Suryono mengarahkan agar menanyakan hal tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana. 

Namun, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan jika ia belum mengetahui hasilnya. 

"Kita belum tahu, itukan pihak Polda yang melakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana. 

Baca selanjutnya:

Mobil Kiai Ponpes Langitan Tuban Akhirnya Ketemu di Madura

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota ini menuturkan, jika Suksmawan saat ini tengah mendapatkan penangguhan penahanan atau upaya mengeluarkan tersangka sebelum waktu penahanannya selesai.

"Sukmawan saat ini kita lakukan penangguhan penahanan," tandasnya. [Nur/Ali]