Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Dugaan Tindakan Represif yang dilakukan oleh oknum polisi kepada mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa, hingga kini masih berbuntut panjang. Pasalnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban, meminta pertanggungjawaban jawaban Kapolres Tuban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
"Kapolres dengan adanya insiden kemarin agar mampu melakukan investigasi. Baik terkait dengan sebuah kekerasan maupun dugaan kekerasan seksual," ujar Ketua PC PMII Tuban, Abid Arrohman, Sabtu (19/8/2023).
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan jika pihaknya telah melakukan semua tuntutan dari pihak PMII Tuban, dengan menindak tegas oknum polisi yang telah melanggar hukum dengan tindakan represif yang dilakukan kepada aktivis mahasiswa saat menyampaikan aspirasi tersebut.
Bahkan, pihaknya juga telah memeriksa lima anggota kepolisian dari Polres Tuban, dengan barang bukti video pada saat kejadian. Baik yang kini telah menyebar luas di sosial media ataupun video lainnya
"Dari video-video yang ada, sudah ada lima orang anggota yang kami periksa. Seperti yang sudah dilihat dalam dokumennya tadi, siapa saja yang langsung kami pindahkan," katanya.
Dari data yang diterima oleh blokTuban.com, sampai saat ini terdapat tiga anggota Polres Tuban yang dimutasi. Dimana, ada satu anggota kepolisian yang didemosi atau penurunan jabatan, akibat insiden ini. Yaitu IPDA Kiswoyo Supriyanto, yang semula menjabat sebagai Kanit IDIK 1 SAT Reskrim Polres Tuban, kini didemosi menjadi Bhayangkara administrasi penyelia bidang SDM Tuban, sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Sementara dua anggota polisi yang dimutasi lainnya, yaitu IPDA Dwi Purwoko yang awalnya menjabat sebagai KAUR MINTU Sat Reskrim Polres Tuban kini menjadi Kanit IDIK 1 SAT Reskrim Polres Tuban. Sedangkan AIPDA Imam Dwi Prasetyo yang semula menjabat sebagai BA Sat Reskrim Polres Tuban, saat ini menduduki KAUR MINTU Sat Reskrim Polres Tuban.
"Terkait pemindahan Anggota yang bersalah, menindak tegas oknum yang melanggar hukum baik sikap arogansi maupun yang lainnya, dan terakhir dugaan adanya tindakan pelecehan seksual. Kapolres harus berkomitmen untuk melakukan tindakan dan sudah saya Laksanakan," paparnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS