Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mempertanyakan alasan mengapa Rest Area atau Tuban Abirama, yang berada di Jalan RE Martadinata tersebut tak kunjung dibuka untuk umum.
Padahal, pengerjaan proyek bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp8,4 miliar tersebut, sudah selesai dibangun sejak pertengahan Bulan Mei 2023 lampau.
Kepada blokTuban.com, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni menyayangkan belum dibukanya bangunan baru tersebut, untuk masyarakat umum yang ada di Bumi Wali Tuban.
“Kami juga sangat menyayangkan belum dibukanya Rest Area sampai sekarang, padahal laporan ke kami saat kami panggil pengerjaannya sudah 100 persen,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Hal ini, tentu membuat pihaknya bertanya-tanya, mengapa bangunan yang menelan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban dengan nilai fantastis ini, tak kunjung dibuka untuk umum.
Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan rakyat Kabupaten Tuban, lantaran dinilai hanya menghambur-hamburkan uang rakyat saja.
“Hal begini sangat merugikan rakyat, hanya menghambur-hamburkan uang rakyat, tapi tidak bisa digunakan untuk apa-apa,” katanya.
Oleh karena itu, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, berencana untuk segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, yang memiliki kewenangan atas proses pembangunan Rest Area tersebut.
Dengan demikian, Fahmi sapaan akrabnya, berharap agar gedung Rest Area Tuban yang baru itu, dapat segera dibuka untuk umum. Agar masyarakat di Kabupaten Tuban dapat memanfaatkan fasilitas baru ini.
“Saya justru bertanya-tanya buat apa membongkar dan membangun kembali Rest Area, tapi sampai sekarang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sama sekali. Hal begini ini loh yang seharusnya jangan sampai terulang kembali,” sambungnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi mengungkapkan jika Rest Area Tuban Abirama memang belum dibuka untuk umum, karena ada beberapa item pekerjaan, yang belum dianggarkan di kontrak yang sudah selesai sebelumnya.
Untuk itu, rencananya penambahan item seperti musala, drainase, trotoar ataupun jalan masuk menuju Rest Area, akan dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PABD) Kabupaten Tuban.
“Jadi nanti akan dibuka setelah semua item tersebut tuntas,” pungkasnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS