Sidang Tipiring Menanti 3 Pasangan yang Terjaring Razia di Hotel Tuban

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Para pasangan bukan suami istri kelabakan, usai kamar hotel yang ditempati untuk bermesraan digerebek oleh petugas yang sedang razia, Sabtu (23/07/2023). 

Razia ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Polres Tuban serta TNI. 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Trantibum Satpol PP dan Damkar Tuban Sholahuddin, razia dilakukan untuk penertiban pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban. 

"Kegiatan ini dilakukan untuk penertiban pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban," ujar Kabid Penyelenggara Trantibum Satpol PP dan Damkar Tuban Sholahuddin. 

Lebih lanjut, Sholahuddin menambahkan bahwa sasaran dari razia pada malam minggu ini, yaitu tindakan asusila di rumah kos, hotel dan tempat penginapan yang ada di sekitar wilayah Kabupaten Tuban. 

Dari razia yang dilakukan di beberapa titik ditemukan tiga pasang bukan suami istri yang sah di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Tuban.

"Dalam razia ini kita temui terdapat tiga pasangan bukan suami istri yang sedang asyik ngamar bersamaan," sambungnya. 

Ke tiga pasang tersebut yaitu laki-laki berinisial MYA (25) warga Tambakboyo bersama pasangannya perempuan berinisial MAL (18) warga Kerek. 

Lalu laki-laki berinisial MY (41) Jenu bersama perempuan muda RSF (25) asal Bancar. Terakhir laki-laki berinisial NS (48) warga Jenu bersama perempuan berinisial YL (50) warga Tuban.

Para pasangan yang terjaring dalam razia ini, telah ditindaklanjuti oleh pihaK kepolisian. Untuk selanjutnya dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). [Nur/Ali]