Ketentuan Hewan yang Dijadikan Kurban  Hari Raya Idul Adha

Oleh: Dwi Rahayu 

blokTuban.com – Menjelang perayaan Idul Adha atau yang dikenal dengan Hari Raya Kurban, penting bagi umat Islam untuk memahami pedoman dan persyaratan hewan kurban.

Kurban atau qurban merupakan bagian penting dari Idul Adha dan berfungsi sebagai pengingat akan kesediaan Nabi Ibrahim untuk mengorbankan putranya Ismail kepada Allah. Berkurban biasanya dilakukan pada hari ke 10 Zulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Islam. 

Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini sesuai penuturan Aisyah berdasarkan haditst Nabi Muhammad SAW yang dikutip dari NU Online,   

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

 

Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)  

Sementara itu umat Islam diwajibkan untuk mengikuti pedoman tertentu ketika memilih dan menyembelih hewan untuk qurban.

Pertama-tama tentu saja hewan tersebut harus sehat, bebas dari penyakit atau cacat yang membuatnya tidak layak untuk dikonsumsi.

Penting juga untuk memastikan bahwa hewan tersebut disembelih dengan cara yang manusiawi, dengan pisau yang tajam dan pemotongan yang cepat untuk meminimalkan rasa sakit. 

Kriteria-kriteria tersebut diklasifisikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan kurban, yaitu:   

1. Domba (dha’n) harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya (al-jadza’). Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sembelilhlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan.” (Hadits Shahih, riwayat Ibn Majah: 3130 Ahmad: 25826)   

2. Kambing kacang (ma’z) harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.   

3. Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.   

4. Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih. (Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241).

Selama hari raya ini, penting untuk mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menghindari penyebaran penyakit.

Menurut penelitian, migrasi hewan dalam skala besar saat Idul Adha dapat mempermudah penyebaran parasit dan meningkatkan risiko penularan penyakit zoonosis. 

Oleh karena itu, disarankan agar hewan diperoleh dari sumber yang memiliki reputasi baik dan disimpan dalam kondisi bersih dan higienis sebelum disembelih. Selain itu, penting untuk mengikuti pedoman keamanan pangan yang tepat saat menangani dan mengkonsumsi daging dari qurban. (*)

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS