Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Sejumlah pasar hewan yang ada di Kabupaten Tuban, kembali disemprot disinfektan oleh petugas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, guna mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang binatang ternak.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati mengatakan jika kegiatan ini, dilakukan mencegah virus berkembang dan menyebar lebih luas.
“Tindakan penyemprotan desinfektan sebagai upaya pengendalian PMK, mencegah virus berkembang dan menyebar lebih luas,” ujarnya kepada blokTuban.com, Minggu (12/2/2023).
Pasalnya, Pipin sapaan akrabnya mengaku bahwa masih ada beberapa laporan kasus PMK. Namun, hal tersebut masih bisa dikendalikan dengan melakukan berbagai pengobatan.
Baca juga:
Terletak di Perbatasan Jatim-Jateng, Bupati Tuban Waspadai Penyebaran PMK
Terbaru, dari data yang dihimpun oleh blokTuban.com dari dinas terkait, sejak Januari 2023 lalu terdapat 293 kasus PMK di Kabupaten Tuban. Kendati demikian, seluruh hewan tersebut sudah dalam proses recovery.
“Saat ini kasus dari Januari ada 293 kasus, posisi sudah sembuh tinggal recovery. Sementara belum ada laporan masuk lagi, hanya laporan suspect,” katanya.
Senada, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Darmaji mengungkapkan jika penyemprotan desinfektan tersebut, dilakukan di seluruh pasar hewan. Seperti Pasar Hewan Tuban, Pasar Hewan Jatirogo, Pasar Hewan Kerek, serta Pasar Hewan Parengan.
“Iya, ini kita lakukan di semua pasar guna membantu percepatan penanganan PMK,” imbuhnya.
Dengan segala upaya yang dilakukan oleh Pemkab Tuban ini, maka diharapkan wabah PMK di Bumi Ronggolawe kembali bisa teratasi. [Sav/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS