Menuju Tanggap Tangkas Tangguh
Pemerintah telah mengatur tentang penyelenggaraan program Satuan Pendidikan Aman bencana (SPAB) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019.
Pemerintah telah mengatur tentang penyelenggaraan program Satuan Pendidikan Aman bencana (SPAB) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan untuk tidak mengajukan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kebutuhan droping air untuk musim kemarau 2023-2024. Sebagi gantinya, Tuban hanya mengajukan peralatan sarana dan prasarana (Sarpras).
Akun media sosial salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, diduga mempromosikan kegiatan partai.
Memasuki puncak musim kemarau Tahun 2023 yang diprediksi terjadi pada Bulan Agustus mendatang, membuat sejumlah desa yang ada di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban mulai mengalami kekurangan air bersih sejak beberapa waktu lalu.
Dua penumpang yang terjebak di dalam kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) jenis Datsun Go warna hitam bernopol L 1091 ZC yang hanyut di sungai Dusun Banaran, Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban sudah ditemukan sekitar pukul 22.31 Wib, Minggu (1/04/2023).
Peristiwa nahas terjadi di Dusun Banaran, Desa Sidotentrem, Bangilan Tuban, Minggu (2/4/2023). Pasalnya, sebuah mobil minibus bernopol L 1091 ZC terseret arus dan masuk ke sungai yang mengalami banjir.
Seekor ular berjenis sowo kembang, berhasil diamankan oleh warga Desa/ Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban setelah meneror rumah salah satu warga setempat, Selasa (28/3/2023).
Puluhan anak usia dini dari beberapa sekolah di Kabupaten Tuban, melakukan kunjungan ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, guna mendapatkan edukasi saat menghadapi bencana.
Ratusan hektar area persawahan di Desa Kanorejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, terendam luapan Sungai Bengawan Solo, dan ditaksir kerugian mencapai triliun rupiah.
Sejumlah pasar hewan yang ada di Kabupaten Tuban, kembali disemprot disinfektan oleh petugas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, guna mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang binatang ternak.