Serahkan 1.853 Sertipikat Tanah ke Warga Tuban, Kantor ATR/BPN: Biayanya Kami Tanggung

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, mengatakan sebanyak 1853 sertipikat diserahkan kepada warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Tuban, Minggu (28/8/2022). 

Target PTSL di Kabupaten Tuban tahun 2022 sebanyak 2.050 bidang tanah dengan Penetapan Lokasi (Penlok) di 7 Desa dari 4 Kecamatan. Dari target tersebut, realisasi pengukuran telah rampung 100 persen. 

"Saat ini masih tengah dalam proses tahapan pemberkasan," ujar Mantan Pejabat BPN Jayapura ini.

Roy Wayoi menyampaikan program PTSL ini gratis, artinya tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke BPN mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran sampai terbit sertipikat hak atas tanah. Program PTSL ini dicanangkan oleh presiden Joko widodo sejak 2017. 

Ditargetkan pada tahun 2022 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Jawa Timur bisa tuntas sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Pihanya mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Tuban dan perangkat desa yang mendukung terlaksananya program PTSL tahun 2022 di kabupaten Tuban.

Baca juga :

Desa Klotok Tuban Sukses Gelar Festival Layang-layang Nasional 2022

Guru di Desa Klotok Raup Cuan dari Merajut Kopiah

Pantangan Karnaval Berkuda Lewati Makam Desa Klotok, akan Lepas Kendali dan Ngamuk

Salah satu warga Desa Klotok, Lusianti berterima kasih karena telah menerima sertipikat hak atas tanah melalui program PTSL tahun 2022. Kali ini, ada 600 sertipikat dari BPN yang diterma warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Tuban. 

Menurutnya, pengurusan sertipikat tanah pada program PTSL sangat mudah dan tidak membingungkan. Perangkat desa sangat membantu warga untuk mengurus sertipikat. 

"Terima kasih juga kepada perangkat desa yang telah membantu warga mulai dari nol sampai selesai," sambungnya.

Sekedar diketahui, 24 sertipikat tanah aset dan 15 tanah wakaf dari Kepala Kantor ATR/BPN Tuban diserahterimakan kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky di Balai Desa Klotok. 

Hadir pada kegiatan ini Forkopimda Tuban, Camat Plumpang, Saefiyudin dan Forkopimka Plumpang. Pada kesempatan ini, sebanyak 600 sertipikat tanah diserahkan kepada warga desa Klotok.

"Ini program yang sangat bagus. Saya harap masyarakat dapat memanfaatkannya. Sertipikat ini menjadi bukti hukum kepemilikan seseorang terhadap bidang tanah yang dimilikinya. Selain itu, mampu menjadi jaminan modal usaha bagi warga " tutup Bupati Halindra. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS