Pemerataan Kepastian Hukum Tanah, 16 Desa di Tuban Ikuti Program PTSL 2024
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban pada 2024 ini menargetkan 35 ribu bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban pada 2024 ini menargetkan 35 ribu bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban menargetkan 50 ribu bidang tanah di wilayahnya didaftarkan sertifikat. Kendati demikian, pada tahun 2023 ini BPN hanya mematok 40 ribu bidang yang bersertifikat hak atas tanah (SHAT).
Warga lingkungan Jarkali Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban saat ini diambang ketidakpastian dikarenakan pemukiman yang mereka huni selama ini berstatus tanah negara.
Pemerintah Kabupaten Tuban saat ini memiliki total aset 1.600-an. Dari jumlah tersebut, 40 persen aset telah memiliki sertifikat yang diselesaikan Kantor ATR/BPN Tuban, Senin (3/10/2022).
Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, mengatakan sebanyak 1853 sertipikat diserahkan kepada warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Tuban, Minggu (28/8/2022).
Pungutan liar atau pungli kembali terjadi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengurusan sertifikasi tanah. Karena itu, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Negara (BPN), Lalu Riyanta mengimbau agar masyarakat melakukan sendiri sertifikasi tanah mereka.