Pemerataan Kepastian Hukum Tanah, 16 Desa di Tuban Ikuti Program PTSL 2024

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban pada 2024 ini menargetkan 35 ribu bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kasi Pemberdayaan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban, Fedelis Dako dalam keterangan resminya mengatakan, tahun ini Kabupaten Tuban mendapatkan target dari Pemerintah Pusat sebanyak 35 ribu bidang yang tersebar di 16 desa yang tersebar di 7 kecamatan.

"Saat ini kita sedang sosialisasi dan penyuluhan PTSL bagi desa-desa yang lolos seleksi," ucapnya, Jumat (1/3/2024). 

Dako menerangkan, PTSL merupakan suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.

”Program sertifikasi ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga tahun 2025,” terang pria asli Flores, NTT itu.

Untuk itu, pihaknya berharap dukungan semua pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, dan semua perangkat di desa agar program ini dapat berjalan lancar.

Diketahui, 16 desa yang mengikuti program PTSL 2024 yaitu, Desa Margomulyo, Jarorejo, dan Kedungrejo, Kecamatan Kerek. Kemudian Desa Grabagan, Waleran, Banyubang, Ngarum, Desa Menyunyur, Dahor, dan Ngrejeng, Kecamatan Grabagan.

Selanjutnya, Desa Jatimulyo dan Sembungrejo, Kecamatan Plumpang; Desa Patihan, Kecamatan Widang; Desa Gresikharjo, Kecamatan Palang; Desa Weden, Kecamatan Bangilan; dan Desa Talangkembar, Kecamatan Montong.