Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban pada Rabu (24/8/2022) pagi menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen AMDAL proyek Tol Demak-Tuban di Gedung KSPKP Tuban.
Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kapolsek, Danramil, serta para kepala desa yang wilayahnya dilalu tol tersebut. Bukan hanya pemangku wilayah yang dilintasi Tol Demak- Tuban saja, akan tetapi juga Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana dalam suratnya menjelaskan, setiap intansi atau desa diminta untuk hadir dua orang. Konsultasi publik kali ini, berdasarkan surat Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan nomor BM 0201-Pj/116 tanggal 2 Agustus 2022.
"Surat dari Kementrian PUPR adalah permintaan permohonan fasilitasi konsultasi publik tol Demak-Tuban," ujar Sekda Budi Wiyana.
Baca juga :
- Ini 35 Desa di Tuban yang Bakal Dilewati Proyek Tol Demak-Tuban
- Proyek Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban Bakal Lewati Enam Desa di Tuban
- Bappeda Tuban Prediksi Reaktivasi Jalur Kereta Api Lebih Dulu Dibanding Tol Demak-Tuban
Sebelumnya pada 16 Februari 2022 di gedung yang sama juga digelar konsultasi publik proyek tol Demak-Tuban. Tercatat total ada 35 desa di mana sembilan desa di Kecamatan Bancar bakal dilalui proyek tol. Di Kecamatan Kerek ada sembilan desa, tujuh desa di Kecamatan Merakurak, enam desa di Kecamatan Semanding, dan empat desa di Kecamatan Tambakboyo.
Sementara itu, tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban hanya melewati enam desa di satu kecamatan di Kabupaten Tuban. Sebagai lintas tol menghubungkan daerah Ngawi, Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan. [Nur/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS