Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT. Swabina Gatra dan PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Tuban terhadap 33 warga ring 1 berbuntut panjang.
Upaya mediasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (DTKP) Tuban pada 22 Agustus 2022 sore dengan pengawalan petugas kepolisian belum ada titik temu.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban, Duraji menjelaskan, bahwa pihak perusahaan masih bersikukuh dengan keputusannya memberhentikan sepihak puluhan warga ring 1. Pertemuan yang difasilitasi dinas tenagakerja belum membawa kabar baik bagi 33 warga yang saat ini menganggur.
"Hari ini 23 sampai 26 Agustus 2022 kami menggelar demo maraton di beberapa lokasi menolak PHK sepihak terhadap 33 warga Tuban," ujar Duraji saat dikonfirmasi blokTuban.com.
Baca juga :
- 33 Warganya Jadi Korban PHK PT. IKSG, Pemkab Tuban Minta Bantuan Mediator Handal dari Disnaker Jatim
- IKSG: Objek Pekerjaan Kurang, Tak Mungkin 33 Buruh Tuban Korban PHK Bekerja Lagi
- Buruh Metal Demo di Tuban Hari Ini, Simpang 4 jalur Pantura dan Pelsus Semen DIjaga Polisi
Tiga lokasi demo maraton FSPMI, yaitu PT. Swabina Gatra, IKSG, dan Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban. Adapun untuk demo di panjang jalan IKSG, rencananya akan didirikan tenda keprihatinan.
"Rencana hari ini kami dirikan 1 tenda dulu, lainnya menyusul besok," imbuhnya.
Tuntutan demo hari ini masih sama dengan sebelumnya, yaitu menola PHK sepihak Swabina Gatra yang cacat prosedural, meminta Swabina mempekerjaan lagi 33 warga ring 1, menuntut IKSg bertanggungjawab atas terjadinya PHK di lingkungan kerjanya.
Lainnya, buruh metal menuntut IKSG menunjukkan data kerugian perusahaan selama dua tahun terakhir, serta menuntut Pemkab mengupayakan 33 warganya bekerja kembali dan mencegah berulangnya PHK di kemudian hari. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published