Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Foto Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menaiki sepeda motor tanpa menggunakan helm viral di sosial media grup MIOT Tuban. Konten yang dibagikan 10 menit yang lalu oleh akun @Mas Pikh itu disukai 190 netizen, dan 63 komentar, Jumat (1/7/2022).
Beragam komentar warganet pun membanjiri postingan tersebut. Tak sedikit yang mencibir seorang kepala daerah kurang memberi contoh baik dalam mengendarai sepeda motor. Bahkan ada yang mengaitkan dengan Tilang Elektronik oleh mobil INCAR Polres Tuban.
Terkait : Kena tilang Elektronik, Segini Uang yang Harus Disiapkan Warga Tuban
Akun @Teguh Afandi salah satu warganet yang menanggapi foto Bupati Tuban yang mengenakan kemeja batik itu. "Bupati bebas hukum," tulisnya. Ditimpali warganet lainnya @Martabak terang bulan, "Seperti itu seumpama dapat surat cinta gak terasa karena banyak uang, pak Bupati Tuban paling top".
Cibiran juga datang dari akun @Revo Arterio yang menilai cara Bupati Tuban yang naik motor tanpa helm adalah panutannya. Bahkan akun @Sulistyo SE menilai kamera polisi pasti eror dan perlu diupdate lagi.
Semakin lama, banyak warganet yang ikut komentar foto tersebut. Mereka juga mengingatkan Bupati Tuban untuk hati-hati supaya tidak terkena tilang petugas polisi. Tak hanya helm yang bikin warganet salfok, ternyata diamati lebih detail motor yang dinaiki Bupati Tuban tidak ada plat nomornya.
Terkait : Ramai tilang Elektronik Bikin Resah Warga Tuban, DPRD Minta Bupati Komunikasi dengan Polres
Akun @Muhammad Syihabuddin mencolek akun Polres Tuban. ia menyarankan untuk memberi peringatan kepada Bupati Tuban, agar hukum tidak tumpul ke atas tajam ke bawah.
Atas viralnya foto Bupati Tuban tersebut, blokTuban.com berupaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistika dan Persandian Tuban, Arif Handoyo. Ditanya soal lokasi dan sedang kegiatan apa, juru bicara Pemkab Tuban akan mengeceknya terlebih dahulu.
"Belum tahu, kami cek dulu," singkatnya.
Sekedar diketahui, dua pekan terakhir Polres Tuban menerapkan E-Tilang menggunakan mobil INCAR. Sasaran pelanggaran yang ditindak yaitu, tidak memakai helm, melawan arah, dan menerjang marka tanpa diketahui oleh pelanggarnya. Mereka yang terekam kamera mobil INCAR baik dari sisi depan maupun belakang, akan dikirimi surat tilang melalui petugas Pos. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.