Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 akhirnya disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Tuban pada rapat paripurna di gedung DPRD Tuban, Kamis (30/6/2022).
Sebelum persetujuan dilakukan, Banggar DPRD menyampaikan kesimpulannya terhadap jawaban Pemerintah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Dilanjutkan dengan, PA Fraksi-fraksi terhadap jawaban Pemerintah tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.
Setelah rapat paripurna yang dihadiri 3/4 dari 50 anggota DPRD, Sekwan, Forkopimda, Sekda Tuban, bersama seluruh jajaran OPD terkait, Ketua DRPD Tuban, Miyadi menyampaikan, Banggar bersama enam fraksi telah membacakan kesimpulannya, meskipun ada beberapa catatan yang tidak dibacakan oleh fraksi kecuali Fraksi PKB.
"Inti catatan fraksi untuk mendorong pembangunan di Tuban berjalan dengan baik," ujar Miyadi kepada blokTuban.com.
Politisi senior di Tuban ini, menekankan bahwa tahun 2021 adalah massa transisi dari pemerintahan sebelumnya. Tak heran dalam pelaksanaan APBD 2021, ada beberapa catatan karena menyesuaikan visi misi dari masing-masing kepala daerah.
"Saat ini visi Bupati membangun infrastruktur yang memadai dan menonjol dari Bupati yang baru," imbuhnya.
Secara khusus, Fraksi PKB memberikan catatan 4- 5 catatan diantaranya berjalannya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VII Tahun 2022, tetapi anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesai (KONI) belum dicairkan sebesar Rp700 juta.
Kalaupun alasan Pemkab pertanggungjawaban tahun sebelum belum selesai dan lain sebagainya, Miyadi menegaskan bahwa hal itu dua urusan yang tidak bisa disamakan.
"Pertanggungjawaban adalah urusan Pemkab tahun kemarin, dan saat ini kewajiban Pemkab mencairkan anggaran yang sudah disetujui," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersyukur karena pertanggungjawaban APBD tahun 2021 sudah disetujui oleh DPRD Tuban. Menurutnya, masukan dari anggota legislatif bagus karena mendorong Pemkab jauh lebih baik.
"Sudah kita jawab pertanyaan di paripurna berikutnya, dan saran mereka sudah kami lakukan dan tinggal dilihat hasilnya," sambungnya.
Soal hibah KONI yang disoal Fraksi PKB DPRD Tuban belum cair, Lindra menegaskan bahwa masih ada proses penyelesaian pertanggungjawaban keuangan yang harus clear. Kalau keuangannya tahun 2021 selesai, maka akan diproses untuk pencairan.
"Kalau menerima hibah itu kan harus melaporkan keuangannya di tahun sebelumnya. Ada beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh KONI," jelas Lindra.
Berbagai catatan dari DPRD akan digunakan Pemkab untuk pembangunan dari segala sisi. Mulai dari infrastruktur, SDM, ekonomi, hingga bantuan sosial. Targetnya banyak beragam soal di tahun 2024 dapat terselesaikan.
Sekedar diketahui, para paripurna 18 Juni 2022 lalu empat dari enam total fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban memberikan catatan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2021 Kabupaten Tuban.
Diantara yang menjadi sorotan para legislatif, yaitu tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD sebesar Rp780 miliar di tahun 2021. Kemudian Bupati Tuban menyampaikan jawaban pemerintah terhadap PA Fraksi dan Banggar pada paripurna pada 24 Juni 2022. [Ali]
Dapatkan update Berita Tuban pilihan dan breaking news setiap hari dari blokTuban.com di GOOGLE NEWS.