Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban terus melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penularan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang terjadi beberapa bulan trakhir ini. Penyakit ini sendiri, disebabkan oleh virus yang dapat menular melalui airborne, sehingga penyebarannya sangat cepat bahkan hingga radius 10 km.
Kondisi ini, tentu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Pasalnya sampai dengan 28 Juni 2022 kemarin, angka penularan PMK masih menunjukkan peningkatan. Dari data yang diperoleh oleh blokTuban.com, sudah ada 4.953 ekor hewan yang terjangkit dengan total kesembuhan 1.552 ekor dan angka kematian 10 ekor.
Terkait : Vaksin PMK Indonesia Berasal dari 4 Negara Ini
Setelah melakukan berbagai upaya mulai dari pembatasan lalulintas ternak hingga menutup 4 pasar hewan di Kabupaten Tuban, kini Pemkab Tuban mulai mendistribusikan vaksin PMK dosis pertama di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Vaksinasi PMK kali ini, menyasar anak sapi sebab dinilai yang rawan mati. Selain itu, untuk sapi yang sakit atau sembuh dari PMK tidak diberi vaksin karena tidak dianjurkan oleh dokter hewan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala DKPPP Tuban, Eko Arif Yulianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tuban, Endro Budi. S, Kabid Keswan, Pipin Diah Larasati, Kepala BPBD Tuban, Sudarmaji beserta Forkopimcam setempat.
Terkait : Hari Ini, 600 Ekor Sapi Sehat di Tuban Divaksin PMK, Bagaimana Sapi yang Sakit?
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tuban, Endro Budi. S dalam sambutannya mengatakan jika vaksinasi ini merupakan bentuk kolaborasi sinergisitas pemerintah dalam rangka penanganan wabah PMK di Kabupaten Tuban.
"Pemerintah Kabupaten Tuban di tahap pertama ini, mendapatkan penyaluran vaksin sejumlah 3.100 vaksin. Hari ini harus kita bagikan di 6 wilayah titik kecamatan, yang pertama di Kecamatan Tuban," ungkapnya, Rabu (28/6/2022).
Selain di Kecamatan Tuban, vaksinasi tahap pertama ini juga akan didistribusikan ke 5 kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Rengel, Soko, Singgahan, Kenduruan dan Grabakan. Sejumlah hewan yang akan di vaksin ini, merupakan hewan yang masih dalam keadaan sehat dan belum terserang oleh PMK.
Terkait : Selama Mei-Juni, Pemkab Tuban Catat 10 Sapi Mati Terjangkit PMK dari Total 4.953 Kasus
Banyaknya jumlah hewan ternak yang ada di Kabupaten Tuban ini, membuat Pemkab Tuban meminta Pemerintah Pusat untuk menambah jumlah alokasi vaksinasi di Kabupaten Tuban. Pasalnya, saat ini jumlah populasi ternak yang ada di Kabupaten Tuban berjumlah sekitar 354 ribu yang masing-masing tersebar di 20 Kecamatan dan 328 desa/kelurahan.
"Kami mohon kepada Kementerian Pertanian untuk segera menambah vaksin. Di sisi lain sebagaimana Kemendagri No. 33 Tahun 2022 kita tetap melaksanakan koordinasi dalam rangka sinergitas penanganan vaksin, yang Insyaallah tetap kita laksanakan melalui mekanisme APBD," katanya.
Terkait : Pemkab Tuban Larang Makan Kepala, Tulang dan Organ Dalam Hewan Kurban
Selain itu, dalam penanganan PMK ini, Budi sapaan akrabnya juga menambahkan jika telah mengalokasikan sebesar Rp1.9 Milyar melalui dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang terverifikasi sekitar Rp1.4 Milyar. [Sav/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.