Hari Raya Kurban Kurang 11 Hari, Pemkab Tuban Perpanjang Penutupan Pasar Hewan

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.comPenyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan berkuku belah, seperti sapi dan kambing masih belum bisa terkendali di Kabupaten Tuban. Bahkan, sejumlah pasar hewan terpaksa ditutup guna mencegah penyebaran penyakit tersebut. 

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPPP Tuban, Pipin Diah Larasati jika pasar hewan yang sebelumnya ditutup pada 1-14 Juni 2022 tersebut, terpaksa harus kembali diperpanjang penutupannya guna menekan angka penyebaran dari PMK sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Terkait : Selama Mei-Juni, Pemkab Tuban Catat 10 Sapi Mati Terjangkit PMK dari Total 4.953 Kasus

“Menjelang hari raya kurban jadi kita konsentrasi di upaya pengendalian dan penanggulangan. Salah satunya adalah pengobatan suportif dan juga konsentrasi di vaksinasi. Jadi, kalau saat ini pasar itu dibuka otomatis kita juga hasru melakukan pemeriksaan kesehatan hewan disitu,” ungkapnya kepada blokTuban.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).

Sedangkan, lanjutnya saat ini pihaknya sudah banyak menerima laporan terkait kasus PMK yang harus segera dikendalikan di hampir semua wilayah yang ada di Kabupaten Tuban. Diperpanjangnya penutupan pasar ini sendiri, dilakukan oleh Pemkab sesuai dengan kajian epidemologis sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan PMK.

Terkait : 3.100 Dosis Vaksin PMK Tiba di Tuban, 6 Kecamatan Ini Jadi Prioritas Pertama

Oleh karena itu, Pipin sapaan akrabnya menyarankan kepada masyarakat yang hendak membali hewan kurban, untuk mendatangi para peternak hewan baik sapi maupun kambing secara langsung.

“Kita berharap bahwa saat ini, transaksi jual beli itu dilakukan langsung ke peternaknya. Seperti Idul Adha ini saatnya kita melakukan jual beli ya hanya di Kabupaten Tuban saja, karena Kabupaten Tuban ini justru pemasok ke Surabaya, Jakarta,” jelasnya. 

Dengan demikian, tambahnya jika para peternak ataupun pedagang hewan bisa mengeluarkan ternaknya di luar Kabupaten Tuban. Selain itu, dari kasus 4.935 kasus PMK yang terjadi di Kabupaten Tuban sudah hampir 30 persen sembuh dengan tingkat kecepatan yang berbeda-beda. 

Terkait : Imbas PMK, Pedagang Bakso di Tuban Keluhkan Sepi Pembeli

Perempuan berhijab tersebut juga berharap, wabah PMK yang menjangkit binatang ternak ini bisa segera dikendalikan, mengingat cukup tingginya angka kesembuhan pada hewan ini sendiri. 

“Mudah-mudahan sudah terkendali ya, karena kita lihat ada kesembuhan. Jadi kita tidak bisa dengan mudah menentukan sembuh kalau itu tidak betul-betul sembuh,” katanya. 

Lebih lanjut, Pipin mengungkapkan jika kendati hewan yang terpapar PMK tersebut sudah menunjukkan kondisi yang lebih baik. Seperti sudah mau makan serta kondisi badan sudah stabil, namun masih dalam keadaan kaki masih pincang, maka itu belum bisa dikatakan sembuh. [Sav/Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.