Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Minat Vaksinasi Masyarakat di Kabupaten Tuban Meningkat

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun ini, pemerintah resmi mengizinkan masyarakat Indonesia untuk mudik lebaran ke kampung halaman dengan beberapa persyaratan. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. 

Adanya keputusan tersebut, rupanya membuat minat masyarakat Indonesia untuk melakukan vaksinasi Booter meningkat di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Tuban. 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo jika saat ini minat vaksinasi di Kabupaten Tuban meningkat setiap harinya. Hal itu terbukti jika di bulan April ini tingkat capaian vaksinasi Booster di Kabupatn Tuban meningkat menjadi 8.2 persen. 

“Rata-rata digerai kita setiap hari meningkat 20, 30 sampai 40 lebih juga kadang-kadang,” katanya kepada blokTuban.com, Rabu (20/4/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.

Meningkatnya capaian vaksin booster tersebut, lanjut Bambang dilatar belakangi karena banyaknya masyarakat yang takut tidak bisa mudik lebaran dan juga menginginkan mudik dalam keadaan sudah aman, karena telah tervaksinasi dengan lengkap. 

Akibat tingginya minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga, saat ini pihak Dinkes sedikit kuwalahan terkait penyediaan vaksin yang diperlukan, karena ketersediaan stok yang tidak sebanyak dulu. 

“Resikonya, sekarang vaksinnya kan sudah tidak selancar dan sebanyak dulu. Suatu misal yang pertama pakai sinovac, kedua sinovac, yang ketiga harus sinovac sudah kosong harus nunggu. Kan nggak bisa booster akhirnya, dulu masih banyak saja masyarakat sulit melakukan dosis ketiga,” paparnya. 

Kendati demikian, ia mengaku tetap berusaha untuk melayani permintaan masyarakat terkait vaksin booster dengan terus mengajukannya ke Provinsi hingga ke pusat. 

Hal ini, dilakukan agar masyarakat bisa mudik dan bersilaturahim dalam keadaan aman dan nyaman, baik menggunakan kendaran peribadi, pesawat, bus, ataupun kereta api. 

“Kalau memang booster belum bisa, kalau mudik kalau baru dua vaksin yang primer itu satu dan dua harus didampingi harus ada syarat swabnya. Kan kasihan, setiap swab di swasta kan juga mahal sekarang sudah Rp100 ribu lebih, jadi kalau sudah booster kan enak, mudik naik pesawat, kereta api bebas kalau sudah vaksin booster,” tutupnya. [Sav/Ali]