Pensiun, Ketua PA Tuban Wariskan 7 Aplikasi Layanan

Reporter : Sri Wiyono

blokTuban.com - Ketua Pengadilan Agama (PA) Tuban Nur Indah H. Nur pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) mulai Desember 2021 ini. Dia meninggalkan 7 aplikasi layanan untuk PA Tuban.

sebab, dalam wisuda purnabhakti yang dilakukan, sekaligus melunfurkan 7 aplikasi layanan tersebut. Yakni Si Ela (Sistem Informasi Elektronik Layang (Surat)), Tracking Pengiriman Produk Peradilan (Go Duct), Kersa Madu atau Kerjasama Terpadu Pengadilan Agama Tuban dengan Disdukcapil Kabupaten Tuban, Si Pakua atau Sistem Informasi Pelaporan, Sistem Informasi dan Validasi Akta Cerai (SIVA) dan PTSP Online.

Wisuda purnabhaktinya digelar di Pendapa Kridha Manunggal Tuban yang dihadiri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE, Forkopimda Tuban, Wakil Bupati Tuban, H. Riyadi, SH. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Muhammad Yamin Awie beserta istri, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, serta Sekda Tuban Budi Wiyana. 

Mas Bupati, panggilan akrabnya menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerja keras Indah selama memimpin PA  Tuban. Ia menuturkan, sebuah karya tidak akan pernah hilang, dan akan terus dikenang.

 "Ibu Indah telah memberikan dedikasi tinggi untuk Kabupaten Tuban," ujarnya.

Ke depan, kata dia, diharapkan PA Tuban terus bersinergi dengan pemkab untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Seluruh program yang dijalankan harus sinkron dengan pemkab untuk memberikan kemudahan pelayanan. 

"Agar semua seirama, dan menjadi mudah untuk masyarakat," tambahnya.

SementaraNur Indah H. Nur didampingi suami, dalam kesempatan tersebut pamit kepada seluruh jajaran Forkopimda Tuban, serta para pejabat dan pegawai di Pengadilan Agama Tuban. Menurutnya, harmonisasi yang terjalin antara seluruh lembaga menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tuban. 

"Saya harap harmonisasi antara Forkopimda Tuban akan terus seperti ini," katanya.

Indah mengatakan, kedinasan bersifat sementara, apa yang dimiliki termasuk jabatan adalah merupakan titipan Allah. Yang berkuasa memberikan dan mencabut jabatan juga adalah Allah SAW. 

Indah berpesan kepada seluruh jajaran di Pengadilan Agama Tuban untuk terus bersinergi dengan pemkab dan terus berkomitmen melayani masyarakat yang mencari keadilan dengan sepenuh hati.

 "Apa yang kita lakukan semua adalah pengabdian yang harus dipertanggungjawabkan. Dan saat ini tanggungjawab saya sudah selesai. Terima kasih untuk rekan-rekan Forkopimda, rekan-rekan di PA Tuban dan masyarakat Tuban, saya pamit," ucap Indah.[ono]