Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Jumlah kasus kriminalitas yang ditangani oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban selama tahun 2021 tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020.
Kasus kriminalitas itu meningkat dari sebanyak 366 kasus di tahun 2020 menjadi sebanyak 455 kasus di tahun 2021 atau meningkat sekitar 24,32 persen.
"Pada tahun 2021 ini, kasus kriminalitas yang ditangani Satreskrim Polres Tuban meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," terang Kapolres Tuban, AKBP Darman saat memimpin Press Release akhir tahun di mapolres, Kamis (30/12/2021).
Darman menambahkan, peningkatan kasus kriminalitas tersebut dimungkinkan karena faktor pandemi Covid-19 yang mana pada tahun 2021 ini pandemi sudah agak landai. Sedangkan pada tahun 2020 yang lalu kasus Covid-19 cukup tinggi.
Kendati jumlah kasus kriminalitas naik, akan tetapi pengungkapan atau penyelesaian kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga mengalami peningkatan yang signifikan.
"Penyelesaian kasus juga meningkat signifikan, di tahun 2020 ada 223 kasus yang terselesaikan, sedangkan di tahun 2021 ada 331 kasus yang terselesaikan," tandas mantan Kapolres Sumenep tersebut.
Kapolres memaparkan, adapun untuk kasus kriminalitas yang paling banyak selama tahun 2021, pertama adalah kasus penipuan dengan jumlah 108 kasus, kemudian Curat 50 kasus, Curi biasa 40 kasus serta Curanmor 31 kasus.
"Paling banyak kasus kriminalitas tahun 2021 adalah kasus penipuan dan modusnya bermacam-macam," pungkas Kapolres.[hud/ono]