Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Distribusi Bojonegoro mendatangi rumah pelanggannya Senin (26/2/2018). Sebab, Sukarmaji warga RT/7 RW/1 Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, nunggak bayar listrik beberapa bulan.
Kedatangan petugas PLN tersebut untuk meminta penjelasan kepada yang bersangkutan. Dan meminta tunggakan listrik dilunasi. Jika tidak, perusahaan milik BUMN itu akan melakukan pemadaman paksa.
Petugas PLN, tidak sendirian ke rumah penunggak bayar listrik itu. Karena juga didampingi perangkat desa, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Di rumah pelanggan itu, PLN juga sekaligus membuat kesepakatan bersama. Jika ke depan yang bersangkutan masih menunggak pembayaran lagi, maka PLN tidak akan memberikan toleransi.
"Pelanggan ini sudah nunggak selama 3 bulan, ujar supervisor TE PLN Edo, kepada blokTuban.com.
Edo mengaku setelah didatangi rumahnya, pelanggan tersebut bisa melunasi semua tunggakannya. Juga sepakat bila bulan depan masih nunggak lagi akan diambil kebijakan tegas dari perusahaan.
"Sekarang sudah melunasi tunggakaannya. Kalau nunggak lagi akan langsung dilakukan pemadaman paksa,'' katanya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, yang bersangkunan belum membayar listrik sebesar Rp960.000 dengan rincian Tahun 2017 sebesar Rp250.000 dan Tahun 2018 sebesar Rp710.000.
Sementara itu, Sukarmaji mengatakan, memang belum membayar iuran listrik yang dibebankan karena dia trauma. Sebab, dia pernah membayar lewat orang, namun masih ditagih dari petugas PLN lagi.
"Saya trauma, dulu pernah membayar lewat petugas PLN tapi di rumah masih ditagih lagi," ungkapnya. [hud/ono]