Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif di Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Senin (19/2/2018).
Dalam rapat paripurna tersebut ada tiga poin yang menjadi agenda pembahasan, yaitu Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2017, Perubahan Propemperda Tahun 2018, Pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tuban Tahun 2017.
“Ini memang kewajiban Kepala Daerah Bupati menyampaikan LKPJ setiap akhir tahun anggaran, ini LKPJ tahun 2017,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein usai mengikuti rapat paripurna.
Tadi disampaikan oleh Bupati, memang prioritas penggunaan anggararan di tahun 2017 masih hampir sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya, terutama untuk infrastruktur.
“Termasuk jalan, infrasruktur pertanian seperti jaringan irigasi, jalan usaha tani dan penanganan pasca panen serta peningkatan pasar-pasar desa yang potensial untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” jelas wabup.
Untuk targetnya dari anggaran keseluruhan yang digunakan, sebanyak 93 persen dan yang menjadi Silpa ada 7 persen. Mudah-mudahan nanti itu bisa segera dibahas dan segera disahkan sehingga sudah tidak ada pertanggung jawaban tahun 2017.[hud/ito]