Perangkat di 150 Desa Telah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Hingga saat ini, dari 311 desa di Kabupaten Tuban, terdapat sebanyak 150 desa yang telah  mendaftarkan perangkatnya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Sementara ini sudah ada 150 desa yang perangkatnya telah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tuban, Rofi'ul Mashudi kepada blokTuban.com.

Menurut Rofi'ul sapaan akrabnya, selain terus melakukan sosialisasi kepada perangkat, pihaknya juga terus berupaya mendorong agar perangkat desa segera melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

"Selanjutnya langkah kami akan langsung mengirimkan formulir pendaftaran, agar secepatnya perangkat desa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Serta melaporkan realisasi pendaftaran kepada Bupati dan Dispemas Tuban," jelas Rofi'ul.

Lebih lanjut, langkah ini diambil guna untuk menghindari adanya kejadian-kejadian, seperti kejadian kecelakaan yang menimpa perangkat saat menjalankan pekerjaanya. Karena selama belum didaftarkan perlindungan belum ada yang menanggung.

"Kalau belum mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, lalu menjadi tanggung jawab siapa? Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat menjalankan tugas," ujarnya.

Adapun BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan sebanyak empat program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

Diketahui, jaminan kecelakaan kerja melindungi pekerja mulai dari keluar dari rumah hingga pulang ke rumah, bila terjadi risiko pekerja atau keluarganya mendapat manfaat 48 kali gaji satu bulan terakhir, pemakaman Rp3 juta, santunan berkala, dan bea siswa anak Rp12 juta. [hud/col]