Pemkab Tuban- KPP Pratama Tandatangani Kesepakatan KSWP

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com – Bertempat di ruang Setda Lantai 1, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) bersama KPP Pratama Tuban menandatangani kesepakatan bersama pelaksanaan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Senin (19/02/2018).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tuban Ir. Noor Nahar Husain menekankan pentingnya kepatuhan membayar pajak. Karena apabila tingkat kepatuhan membayar pajak rendah maka dapat berimbas pada keberlangsungan pembangunan suatu bangsa.

“Pajak menjadi sumber penerimaan negara yang paling dominan, sehingga menjadi salah satu faktor penentu pembangunan negara Indonesia,” ungkap Wabup saat sambutan.

Selain itu, Wabup menambahkan dengan mematuhi aturan perpajakan yang berlaku, juga akan mempermudah perusahaan atau usahawan dalam mengurus perizinan di Kabupaten Tuban.

Lebih lanjut, keberadaan beberapa perusahaan di Kabupaten Tuban dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ada di luar Tuban, Wabup akan mengusahakan agar dari perusahaan tersebut dapat dialihkan ke Tuban.

“Sehingga pajak dari perusahaan tersebut dapat ditarik dan ikut memberikan kontribusi kepada kabupaten Tuban,” tutur Wabup.

Wabup mengimbau kepada seluruh ASN dan Camat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait peran sentral pajak guna pembangunan negara. Wabup juga berharap masyarakat paham dan sadar untuk membayar pajak.

“Karena dengan membayar pajak, menjadi salah satu bukti pemenuhan kewajiban warga Negara kepada negaranya,” tegasnya

Terkait penandatanganan antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) dengan KPP Pratama Tuban, Wabup mengatakan, hal tersebut dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJB Jawa timur II Neilmadrin menyampaikan bahwa KSPW merupakan pengejawantahan dari Instruksi Presiden no. 7 tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri 102 tahun 2016, dan Dirjen Pajak 43 tahun 2015.

“Dengan program KSWP diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” pungkasnya. [hud/col]