Rata-rata Perbulan Parkir Berlangganan Dapat Rp.700 Juta

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sampai akhir tahun 2017 lalu, rata-rata dalam satu bulan pendapatan dari parkir berlangganan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perhubungan setempat mencapai Rp700 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Muji Slamet. Menurutnya parkir berlangganan yang baru berjalan sekitar 4 sampai 5 bulan ini, pendapatannya terus mengalami peningkatan.

"Pendapatan parkir berlangganan rata-rata sampai saat ini perbulan mencapai kurang lebih Rp700 juta," kata Muji Slamet kepada sejumlah wartawan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk evaluasi dari tahun 2017 ke tahun 2018 ini, pihaknya mengaku sudah melakukan rapat evaluasi rutin bersama semua pihak.

"Kami selalu melakukan rapat rutin bersama semua pihak,  termasuk juru parkir dan sampai saat ini semuanya berjalan baik," pungkasnya.

Bahkan menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya telah bertemu dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi dan mengancungi jempol apa yang telah dilakukan Kabupaten Tuban.

Sekadar diketahui, tarif untuk parkir berlangganan sesuai dengan peraturan, untuk motor sebesar Rp20 ribu pertahun, dan kendaraan roda empat dibawah 3.500 Jenis Berat Bruto (JBB) sebesar Rp40 ribu pertahun. Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang JBB-nya diatas 3.500 keatas tarif parkirnya sebesar Rp60 ribu pertahun. [hud/rom]