Bansos Disabilitas Akan Disalurkan Lewat Pos, Berapa Besarannya?

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Bantuan Soaial (Bansos) dari pemerintah Kabupaten Tuban untuk penyandang disabilitas berat terjadi perubahan cara penyalurannya di tahun 2018 ini. Sebelumnya, Bansos yang diberikan enam bulan sekali itu disalurkan melalui petugas TKSK di setiap kecamatan.

"Tahun ini Bansos bagi disabilitas berat akan dilewatkan kantor pos," ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Nur Jannah kepada blokTuban.com, Senin (8/1/2018).

Petugas kantor pos, lanjut Nur Jannah, akan mendatangi langsung ke rumah penyandang disabilitas berat. Sehingga yang bersangkutan maupun keluarga tidak akan direpotkan dengan bantuan ini.

Sebagaimana disebutkan Nur Jannah, Bansos bagi disabilitas berat di Kabupaten Tuban sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan dana tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup penyandang disabilitas yang tidak mampu bekerja secara maksimal.

Penyandang disabilitas memang sudah seharusnya mendapat bantuan tersebut agar semangat menghadapi hidup. Maka, selain dorongan dari keluarga, menurut pemerintah, harus dibantu dengan program yang terencana.

"Program ini memang sudah dirancang dan direalisasikan sejak pemerintahan Huda-Noor mulai 2012," ulas wanita berhijab itu. [rof/ito]