Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban menegaskan, bahwa audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas) Kabupaten Tuban yang berlangsung, Selasa (5/9/2017). Tidak ada kaitanya dengan dipindah tugaskanya Sekdes PNS di Kecamatan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua PPDI Kabupaten Tuban, Akhmad Wahzudi. Menurutnya, dalam audiensi ini yang menjadi agenda utama adalah untuk memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa.
"Audiensi ini lebih ke kesejahteraan perangkat desa," ujar Wazudi kepada blokTuban.com usai Audiensi, Selasa (5/9/2017).
Karena, masih kata Wahzudi, kesejahteraan perangkat desa melekat di Alokasi Dana Desa (ADD), kalau ADD naik kemungkinan Siltap perangkat desa juga bisa naik. Untuk penempatan Sekdes PNS di Kecamatan tersebut, dalam hal ini hanya merupakan sosialisasi yang sudah matang dan tinggal menjalankan saja.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes), Anto Wahzudi mengaku, bahwa audiensi ini membahas terkait pemerintahan desa dan salah satunya adalah terkait Sekdes dan dipindah tugaskan di Kecamatan.
"Dalam audiensi ini secara umum membahas tentang pemerintahan desa, dan tentang Sekdes salah satunya," ujarnya.[hud/ito]