Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Camat Kenduruan, Hendro Basuki warning semua perangkat desa yang dikukuhkan sebagai pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) setempat, Senin (4/9/2017). Selain itu, perangkat desa di wilayah kerjanya dituntut bisa mandiri.
"Biasanya, setelah dikukuhkan perangkat desa sibuknya ke PPDI, lupa kewajiban di desa, maka saya ingatkan," ujar Camat Hendro di saat memberi wejangan pengurus PPDI Kenduruan yang baru.
Camat asal Parengan itu menyampaikan, tugas pokok dan fungsi perangkat desa harus dilaksanakan dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai, sesudah diberi peluang, para perangkat desa terlena.
Lebih lanjut pihaknya berharap, sebagai abdi masyarakat, pengurus PPDI harus menjadi penyemangat pembangunan desa. Sehingga semangat membangun desa menemukan muaranya yang diwujudkan dalam kemandirian atau otonomi pemerintahan.
"Harapan kita, semua perangkat tetap kompak dan semangat memberi pelayanan masyarakat," pungkasnya menandaskan. [rof/ito]