PPDI Keberatan Dicatut Terkait Penarikan Sekdes PNS ke Kabupaten

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pucuk pimpinan Persatuan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Ahmad Wayudi mengaku keberatan nama organisasinya dicatut dalam tulisan berjudul "Penarikan Sekdes PNS dan Cacat Hukum Perbup" yang dikirimkan ke blokTuban.com dan terbit pada Sabtu  (2/9/2017) kemarin.

Baca juga: [Penarikan Sekdes PNS dan Cacat Hukum Perbup]

Ketua umum PPDI Tuban itu menyatakan, organisasinya tidak pernah mengemukakan aspirasi untuk penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) PNS ke kabupaten.

"PPDI keberatan jika dikaitkan dengan pro kontra penarikan Sekdes PNS ke kabupaten," ujar Wahyudi kepada blokTuban, usai mengukuhkan PPDI Kenduruan, Senin (4/9/2017) siang.

Sebagai lembaga profesi perangkat desa, lanjut Wahyudi, PPDI menyerahkan kebijakan penarikan Sekdes PNS ke tangan Pemkab dan Kepala Desa masing-masing. Kalaupun ada yang pro dengan penarikan Sekdes PNS ke kabupaten, adalah secara personal bukan secara organisasi.

"Kalau ada itu mungkin personal bukan atas nama lembaga," kata perangkat desa asal Widang itu menegaskan.

Pihaknya juga menandaskan, secara kelembagaan belum pernah bertemu dengan penulis artikel yang berjudul 'Penarikan Sekdes PNS dan Cacat Hukum Perbup' itu. Sehingga dirinya menyayangkan penulis yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada PPDI, sebelum menulis di media.

"PPDI belum pernah berkomunikasi dengan Anggota Dewan Pakar Jarkomdesa Tuban itu. Kami berharap hal ini tidak terulang lagi dan jika akan mengikutsertakan PPDI lebih mengedepankan komunikasi," tegasnya lagi.

Dikonfirmasi, penulis opini berjudul "Penarikan Sekdes PNS dan Cacat Hukum Perbup" di blokTuban.com itu menjelaskan klaim dia menyangkut nama PPDI (paragraf kedua berbunyi: Banyak pihak mengehendaki penarikan sekdes ke kabupaten. Aspirasi ini diwakili oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tuban) berdasarkan pada salah satu pemberitaan media online berjudul "PPDI Tuban Pertanyakan Status Tugas Sekdes PNS" yang terbit pada Kamis, 13 April 2017.

"Dasar saya pada pemberitaan pada media April 2017," kata Adjie Dahlan.

Pemberitaan yang dimaksud Adjie Dahlan, berisi tentang komentar Ketua Umum PPDI yang saat itu menjabat, Achmad Cholil, beserta dengan surat elektronik yang dikirimkan PPDI ke Bupati Tuban, Cq; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban, serta tembusan kepada Setda Tuban, BKD Tuban, Ketua DPRD Tuban, dan Sekretaris PPDI Tuban. [rof/col]

Catatan: PPDI Tuban di pemberitaan yang dimaksud pada media 13 April 2017 di bawah kepemimpinan Ahmad Cholil, sementara saat ini PPDI Tuban dibawah kepemimpinan Ahmad Wahyudi, yang beberapa minggu lalu baru dilantik.