Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Munculnya gerakan lintas fraksi di Tubuh parlemen yang membahas kinerja Bupati dan Wakil Bupati, membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban angkat suara.

Gerakan lintas fraksi tersebut dimotori Gerindra, Partai Amanat Pembangunan (Gabungan PAN dan PPP), Nasdem Nurani Rakyat (Gabungan Nasdem dan Hanura) hanya dihadiri Nasdem, Fraksi Golkar Keadilan Sejahtera (Gabungan Golkar dan PKS) yang hanya dihadiri PKS, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mengatakan, terkait usulan fraksi yang mengatasnamakan lintas fraksi tersebut tidak bisa diputuskan sepihak, terlebih sebelumnya juga tidak pernah dibahas di dewan.

"Saya tidak bisa menanggapi, kalau bicara soal produk hukum atau rekomendasi parlemen ya bisa dirapatkan dulu duduk persoalannya," ujar Miyadi saat dikonfirmasi blokTuban.com, Senin (14/8/2017).

Jika memang tujuannya mengawal program pemerintah Bupati dan Wakil Bupati agar sukses, tentu itu juga merupakan kewajiban legislatif dalam mengawal.

Tanpa harus ada kegiatan lintas fraksi itupun semua mengetahui, kalau salah fungsi DPRD adalah sebagai kontrol pemerintah kabupaten dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau sudah urusan mengawal program Bupati dan Wakil Bupati sesuai visi misinya, ya tentu itu sudah melekat di DPRD sebagai kontrol eksekutif," pungkasnya.

Kegiatan lintas fraksi tersebut diantaranya menyoroti kinerja Pemerintahan Huda Noor, yang dinilai belum memuaskan. Seperti meningkatnya angka kemiskinan, Indeks pembangunan manusia (IPM) peringkat 27 di Jawa Timur, dan penilaian kinerja pelayanan publik mendapat nilai C dari Kementerian PAN RB. [nok/rom]