Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Tiga orang tim Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mengadakan rapat tertutup dengan wakil Bupati Tuban dan sejumlah pejabat Forkopimda, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kamis (10/8/2017).
Rapat tertutup membahas kelanjutan Patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen tersebut berlangsung sekitar 2 jam, dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Usai rapat berakhir, Ketua Tim Kemenkopolhukam, Yusran Yunus, baru bersedia membuka suara.
"Kita tadi baru sebatas penjajakan pengumpulan data-data di lapangan, kita mintai keterangan dari Wabup dan sejumlah pejabat yang ada," kata Yusran kepada blokTuban.com
Saat disinggung mengenai kabar beredarnya perobohan patung yang santer akhir-akhir ini, pria yang menjabat sebagai Kabid Deputi Bidang Koordinator Politik dalam Negeri itu menyatakan tidak ada tindakan perobohan patung.
Masyarakat diminta harus mengedepankan toleransi dan keberagaman. "Kalau masalahnya perizinan, ya diselesaikan secara administratif, jangan melebar yang tidak-tidak. Tidak ada tindakan perobohan, kita harus mengedepankan toleransi," pungkasnya.
Hal sama juga diungkapkan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Dia menegaskan, masalah patung yang menjadi perdebatan itu hanya karena permasalahan administrasi. Jadi, jangan dibawa ke isu-isu lainnya.
"Tidak ada itu tindakan perobohan, itu miliknya umat klenteng, kita harus kedepankan toleransi. Masalah izin ya harus diselesaikan secara administrasi," singkat politisi PKB itu.
Usai menggelar rapat terbatas, selanjutnya hasil penggalian data mengenai keberadaan patung akan disampaikan kepada kementerian oleh tim Kemenkopolhukam. [nok/col]