Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Jajaran Kepolisian Sektor Rengel, Polres Tuban bekerja sama dengan SMPN 1 Rengel, membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pelajar Anti Narkoba, Senin (7/8/2017).
Pembentukan Tim Satgas tersebut untuk mengantisipasi peredaran Narkoba pada kalangan pelajar. Selain itu juga didasari atas keprihatinan dari AKP Musa Bakhtiar, Kapolsek Rengel atas peredaran Narkoba yang mulai merambah ke desa-desa.
Hal itu menyusul penangkapan pemakai obat terlarang jenis sabu di Desa Rengel beberapa waktu lalu, sehingga membuktika peredaran Narrkoba tidak hanya ada di perkotaan saja dan merupakan ancaman yang cukup serius terutama kepada generasi muda.
"Hal ini kita antisipasi jangan sampai peredaran Narkoba masuk ke lingkungan pendidikan, untuk itu kami berpikir perlu dibentuk Tim Satgas Pelajar Anti Narkoba", ujar Kapolsek Rengel.
Kapolsek Rengel AKP Musa Bakhtiar berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh guru dan pihak sekolah untuk memberikan edukasi, sosialisasi tentang Narkoba serta menginformasikan bila ada indikasi penyalahgunaan obat terlarang di sekolah.
Sementara itu, Welly Kurniawan, Kepala SMPN 1 Rengel menanggapi positif pembentukan Satgas Pelajar Anti Narkoba, "Saya berharap dengan adanya kegiatan tersebut, para pelajar khususnya di SMPN 1 Rengel terbebas dari penyalahgunaan barang haram itu,"
Selain pembentukan Tim Satgas Pelajar Anti Narkoba, Pihak Polsek Rengel dan SMPN 1 Rengel menandatangani nota kesepahaman untuk menolak dan memberantas peredaran Narkoba.[hud/col]