Pemdes Dilatih Tata Kearsipan Sesuai Standar

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

 blokTuban.com - Arsip merupakan barang berharga bagi pemerintah desa, untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Tuban memberi pembinaan kepada puluhan perangkat desa di Kecamatan Jatirogo, Senin (31/7/2017).

Pemerintah desa yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) tersebut mendapat pembinaan dan monitoring kearsipan desa secara langsung oleh Kabid Pengembangan dan Pembinaan DPK Kabupaten Tuban di kantor kecamatan setempat.

"Maksud dinas memberi pembinaan ini, sebagai upaya mewujudkan tata kearsipan desa agar sesuai standar Pemerintah setempat," terang Kabid Pengembangan dan Pembinaan DPK Kabupaten Tuban, Sri Wigatin kepada blokTuban.com, usai memberikan Supervisi, pembinaan, monitoring tata kearsipan desa, Senin (31/7/2017) tadi.

Secara singkat, tujuan yang ingin dicapai DPK Kabupaten Tuban, agar seluruh pemerintah desa mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam bidang tata kelola arsip. Sebab saat ini, Tuban menempati peringkat ke-4 dalam hal penataan arsip.

Di tahun 2017 ini, lanjut wanita murah senyum itu, DPK Kabupaten Tuban menargetkan tuntas di 4 kecamatan dalam pembinaan kearsipan. Sisanya yang lain, akan mendapat kesempatan di tahun berikutnya.

"Target kita, setiap tahun ada 4 kecamatan yang harus dibina," sambungnya panjang lebar.

Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com di lapangan, di tahun 2017, kecamatan yang mendapat binaan tata kelola arsip DPK Kabupaten Tuban antara lain, Jatirogo, Senori, Jenu, dan Tambakboyo. Setiap kecamatan terdapat dua desa sebagai pilot project. [rof/col]