Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Seluruh masyarakat Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, baik dari unsur kepemudaan, Pemerintah Desa (Pemdes) serta masyarakat umum menggelar aksi pelarangan kendaraan truk bermuatan hasil tambang yang diduga ilegal melintas di jalan desa setempat.
Aksi pelarangan tersebut dilakukan menyusul infrastuktur jalan di desa setempat yang mengalami kerusakan. Serta bisingnya suara lalu lalang kendaraan yang melintas mengganggu proses pendidikan dan menimbulkan banyak debu.
"Sebelumnya, kami telah melakukan musyawarah dengan seluruh elemen masyarakat jetak. Melihat dampak yang ditimbulkan meresahkan warga, Kepala Desa (Kades) Jetak memutuskan untuk melarang truk bermuatan hasil tambang melintas di Desa Jetak," kata Koordinator aksi Masrurin kepada blokTuban.com, Minggu (30/7/2017).
Tidak hanya itu, menurut Masrurin warga desa setempat geram lantaran pihak penambang di kawasan desa sebelah tersebut, diduga pernah menego unsur kepemudaan di Desa Jetak agar truck tetap diperbolehkan melintas namun di tolak.
Lebih lanjut masyarakat jetak menyayangkan kepada pihak yang berwenang, seakan-akan diam dan mengabaikan tambang pasir kwarsa dan silika yang diduga ilegal itu beroprasi. " Kami menyayangkan seakan-akan pihak berwenang diam," sambungnya.
Dengan adanya keputusan dari Kades tersebut, apabila masih ada truk bermuatan hasil tambang yang melintas, maka akan disuruh kembali. "Apabila melintas akan kami suruh mencari jalan alternatif lain, dan apabila dihiraukan akan kami bawa ke jalur hukum," pungkas Masrurin. [hud/lis]