Perda Perlindungan Anak Dinilai Tidak Sakti

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Tuban dinilai tidak sakti. Karena keberadaan dua Perda itu belum terimplementasi dengan baik dalam penanganan perlindungan anak dan perlindungan perempuan di Bumi Wali.

Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, Nunuk Fauziyah, menyoroti angka kasus kekerasan anak dan perempuan masih cukup tinggi di Tuban. Dia juga mempertanyakan kepedulian pemerintah daerah tentang Peringatan Hari Anak, yang semestinya di peringati pada 23 Juli 2017 kemarin.

"Kalau di kota dan kabupaten lain menggelar peringatan hari anak dan kampanye menghindari segala bentuk kekerasan, di Tuban malah sepi peringatan dan mirisnya ada penemuan mayat bayi di pantai di hari yang sama," jelas Nunuk.

Dia jelaskan di Tuban dua Perda yang semestinya bisa dijalankan dengan maksimal. Yakni Perda nomor 13 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dan Perda nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan.

"Tapi, keduanya kami nilai belum sakti, baik dari sisi penganggaran ataupun dalam usaha menjamin hak-hak anak dan perlindungannya," kata Nunuk.

Data dari KPR, ada 51 kasus kekerasan anak yang melibatkan fisik, psikis, dan seksual di tahun 2016. Sementara di tahun 2017, sampai bulan ini sudah tercatat kasus kekerasan anak dan perempuan mencapai 26 kasus.

Menurut KPR, ada beberapa poin penting yang menjadi kebutuhan anak. Bahkan itu disampaikan oleh Isa Bella Putri Alamsya, salah satu Pengurus Forum Anak Ronggolawe Tuban (FART) yang menghadiri peringatan hari anak di Pekanbaru pada 23 Juli 2017 kemarin:

1. Tingkatkan akses layanan pembuatan akta kelahiran terutama di daerah pelosok.

2. Tingkatkan peran forum anak dalam proses pembangunan.

3. Libatkan tokoh masyarakat dalam implementasi pendewasaan usia perkawinan.

4. Tumbuhkan pola asuh ramah anak.

5. Tingkatkan pengendalian terhadap peredaran narkotika dan psikotropika serta lindungi anak dari iklan, promosi, sponsor dan asap rokok.

6. Tingkatkan fasilitasi ramah anak dan perbaikan gizi buruk anak.

7. Tingkatkan pendidikan melalui implementasi pelaksanaan sekolah 5 hari sekolah dan hapuskan
zonasisasi pendidikan.

8. Tingkatkan penggunaan internet sehat disertai semangat literasi pada anak.

9. Tingkatkan pembelajaran siaga untuk anak di daerah rawan bencana dan konflik

10. Lindungi anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual.