Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, menanggapi rencana kenaikan tunjangan angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Orang nomor dua di Kabupaten Tuban itu, meminta kenaikan tunjangan anggota dewan jangan berlebihan di luar batas kemampuan keuangan daerah.
"Kenaikan tunjangan cukup yang wajar-wajar saja lah, jangan berlebihan," kata Noor Nahar kepada wartawan, Selasa (25/7/2017).
Kenaikan tunjangan yang diatur dalam PP tersebut juga ada beberapa tahapan sebelum diketok menjadi Peraturan daerah (Perda). Di antaranya adalah melalui rapat pansus, hingga harus disampaikan ke Kementerian keuangan (Kemenkeu) dan kementerian dalam negeri (Kemendagri).
"Ya harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tidak boleh sembarangan," ujarnya.
Selain itu, pria yng menjabat sebagai wakil bupati dua periode ini juga meminta, apabila tunjangan dinaikkan, maka kinerja wakil rakyat juga harus ditingkatkan.
"Tunjangan naik, kaulitas juga harus ditingkatkan, agar rakyat tidak kecewa," pungkasnya.[nok/ito]