Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi, menanggapi adanya gaji Guru Tidak Tetap (GTT) yang belum cair selama tujuh bulan.
Gaji selama tujuh bulan mulai dari Januari hingga Juli itu sampai sekarang belum diterima oleh para GTT, sehingga membuat para guru tersebut mendapat imbasnya.
"Ada perubahan petunjuk teknis (juknis) yang disesuaikan, sehingga berdampak bagi GTT," kata Miyadi kepada blokTuban.com, Minggu (23/7/2017)
Perubahan juknis yang terjadi tersebut, menurut politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tak hanya terjadi di Tuban, tetapi juga terjadi di daerah lain. Sebab, ada peraturan dari Departemen Pendidikan yang diubah.
"Ada peraturan dari Departemen pendidikan yang diubah, akhirnya gaji GTT terhambat," jelasnya.
Miyadi menambahkan, tidak lama lagi para GTT akan segera mendapatkan hak nya tersebut, karena saat ini Pemerintah Kabupaten telah memproses pencairannya.
"Tidak lama lagi akan dicairkan, awal agustus akan mereka (GTT) terima," pungkasnya. [nok/col]