Brak! Pengendara Matic Tabrak Truk

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Seorang pengendara motor, Suwelo (52) luka berat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalur Provinsi, tepatnya di Jalan Raya Jatirogo-Bojonegoro turut Dusun Tanggung, Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Minggu (28/5/2017). Korban menabrak truk dari arah berlawanan, ketika hendak mendahului truk di depannya.

Anggota Satlantas Polres Tuban, AIPTU Sugiono yang menangani kecelakaan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula ketika korban mengendarai motor matic dengan Nopol AG-5276-UH dari arah Jatirogo. Ketika hendak menyalip truk yang berjalan searah di depannya, dari arah berlawanan melaju truk dengan kecepatan sedang.

"Akibatnya korban menabrak truk dengan Nopol K-1876-FD yang dikemudikan Hartadi (25) asal Desa Wonokerto RT 04/RW 02 Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang dari arah Bojonegoro," terang Sugiono ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Minggu (28/5/2017).

Ketika korban memacu sepeda motornya, diduga kurang memperhatikan laju kendaraan dari arah berlawanan. Sehingga, dengan pandangan yang kurang, tetap memaksa mendahului dan terjadilah kecelakaan yang menimbulkan suara brak, dan warga berhamburan keluar rumah.

Akibatnya, korban yang tercatat sebagai warga Dusun Kedungringin RT 03/ RW 07, Desa Kedungjambangan,  Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban itu mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuhnya akibat benturan cukup keras. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa nahas tersebut, bersama petugas kepolisian berusaha memberi pertolongan.

Beruntung, nyawa korban dapat tertolong dan dilarikan ke Puskesmas terdekat. Setelah diperiksa di Puskesmas Bangilan, korban mengalami patah tulang kaki kiri, tangan kanan, dan jari kaki kanan putus.

"Untuk mendapat penanganan maksimal, korban saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati Solo," pungkas Sugiono. [rof/col]