Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Penetapan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades), dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 Kabupaten Tuban, dilakukan hampir bebarengan di sejumlah wilayah yang mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut, tidak terkecuali Panitia Pilkades Rengel, yang melakukan pengundian nomor urut calon kepala desa setempat, Senin (7/11/2016).
"Panitia Pilkades mengadakan rapat pleno terbuka penetapan nama calon dan pengundian nomor urut calon, dan Deklarasi Damai Pilkades 2016," kata Ketua Panitia Pilkades Rengel, Rudi Hermawan.
Pengundian nomor urut pada tiga calon kepala desa bersangkutan dihadiri segenap Panitia Pilkades, Muspika selaku tim pengawas kecamatan, Anggota BPD, Tomas (Tokoh Masyarakat) RT/RW serta para Bakal Calon.
Pengundian nomor urut calon dilakukan dengan dua tahapan. Tahap pertama pengambilan urutan pengundian nomor urut calon, kemudian tahap kedua pengambilan nomor urut calon.
Setelah itu, lanjut Wawan begitu ia disapa, dilakukan pembacaan bersama calon kepala desa, deklarasi damai Pilkades dan penandatanganan surat pernyataan bersama calon dan panitia yg diketahui oleh BPD dan Muspika, selaku Tim Pengawas Kecamatan.
"Agenda panitia slanjutnya adalah sosialisasi Pilkades di tiap-tiap RW," tambahnya. [dwi/rom]
Berikut hasil nomor urut calon Kepala Desa Rengel:
1. Ahmad Rifa'
2. Mohamad Mokhtar
3. Zen Makmuri.