Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Jika pasien tidak mampu tengah dirawat inap di Puskesmas dan akan dirujuk ke Rumah Sakit dengan menggunakan ambulan dan dimintai biaya transportasi, maka pasien berhak untuk tidak memberi biaya tersebut alias menolak.
Banyak yang tidak tahu bahwa biaya transportasi bisa diklaimkan kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes).
Disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Esti Surahni, bahwa memang anggaran untuk biaya transportasi ambulan terbatas. Namun, masyarakat bisa saja menolak membayar biaya ambulan, karena nanti biaya tersebut akan dimasukkan klaim ke Dinas.
"Ya kalau menolak tidak masalah, karena masuk klaim," ujarnya kepada blokTuban.com, Selasa (4/10/2016)
Esti tidak menampik, sampai saat ini memang masih ada Puskesmas yang meminta biaya klaim rujukan ambulan. Hal itu semata-mata hanya untuk meringankan beban anggaran saja, tetapi kalau pasien tidak memiliki biaya transportasi maka tidak membayar tak jadi masalah.
"Tetap akan diantar, tidak bayar tidak masalah karena nanti tetap akan masuk klaim," pungkasnya.[nok/rom]
Tidak Sanggup Bayar Ambulan, Biaya akan Masuk Klaim
5 Comments
1.230x view