Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Hasil kajian flare atau gas buang di Lapangan Mudi oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) dikatakan sejauh ini berada di bawah ambang batas. Jika standar ambang batas emisi gas buang pada 5mm, setelah dilakukan kajian didapati gas buang tinggal 3mm.
Rencana sosialisasi hasil kajian gas buang, kembali ditolak oleh warga masyarakat sebelum ada kepastian pembayaran kompensasi, Senin (3/10/2016). Kendati dihadiri sejumlah perwakilan jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Tuban, hingga akhir agenda tidak ada sosialisasi yang dilakukan.
Dalam keterangannya, Field Administration Superintendent (FAS) Akbar Pradima mengatakan belum dapat menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, ia mengatakan secara maksimal dapat membantu menyampaikan tuntutan masyarakat kepada SKK Migas.
"Tawaran dua bulan (pembayaran kompensasi, red) SKK Migas sudah OK, tapi warga menolak dan minta dibayar full," kata Akbar
Sementara itu, Kepala Desa Rahayu, Sukisno bersikeras menolak sosialisasi kajian gas buang oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITS. Baginya, kajian tersebut masih diragukan tanpa ada dampingan dari Pemerintah Desa.
"Tujuan adanya perusahan untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekitar. Tapi yang ada justru sengsara dan dihadapkan pada sebuah bencana, was-was terhadap keselamatan jiwa adanya dampak flare," ujar Sukisno. [dwi/col]