Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Penyelesaian pembayaran tanah Jalur Lingkar Selatan (JLS) tidak serta merta diterima oleh warga Desa Kembangbilo. Pasalnya, warga menganggap pemberian harga tebang pilih.
Penolakan itu terjadi karena harga yang ditawarkan kepada masyarakat harganya lebih kecil dibandingkan dengan anggota DPRD Tuban, Rasmani.
Sontak warga yang dikumpulkan oleh tim pelaksana menolak menandatangani kesepakatan penjualan.
H.Kusnan, salah satu pemilik tanah menolak menjual lahannya untuk keperluan JLS. Dia menilai bahwa harga yang ditawarkan oleh appraisal sangat rendah, dan terkesan berat sebelah dengan anggota dewan.
"Lokasinya sama, tapi harga tanah milik saya 411.000 per meter, sedangkan harga tanah anggota dewan senilai 466 per meter," jelasnya.
Sementara itu, Rasmani saat dikonfirmasi blokTuban.com terkait harga tanah miliknya, Minggu (2/10/2016) menyatakan, bahwa dia tidak tahu menahu perihal pemberian harga. Sebab, yang menentukan adalah appraisal langsung.
Politisi Nasdem itu juga mengelak, bahwa pemberian harga lebih mahal adalah karena statusnya sebagai anggota dewan.
"Saya tidak tahu menahu urusan harga, saya juga tidak pernah bertemu appraisal, lebih jelasnya bisa tanya langsung ke appraisal," tutup Rasmani.[nok/col]