Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pasca diumumkannya penundaan batas akhir perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) beberapa lalu, kini jumlah masyarakat Singgahan yang akan melakukan perekaman diri berangsur menyusut.
Staf bidang Pelayanan, Kecamatan Singgahan, Lani Ardi S. menjelaskan, jika dibanding sebelum adanya pemberitahuan penundaan, masyarakat cukup antusias, bahkan rela sapai mengantri. Namun, setelah adanya hal itu justru masyarakat mulai berkurang kehadirannya di kantor Kecamatan untuk perekaman.
"Hari ini mulai sepi, soalnya tenggang waktu perekaman diundur hingga pertengahan tahun 2017," jelasnya kepada blokTuban.com, Senin (3/10/2016).
Padahal, batas waktu perekaman data e-KTP yang semula pada akhir September 2016, telah diperpanjang hingga pertengahan 2017 mendatang. Kelonggaran waktu yang diberikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu diharapkan dapat memberi kesempatan bagi yang belum melaksanakan. Nyatanya masyarakat bukan antusias menyelesaikan kewajibannya, malah sebaliknya.
"Untuk hari ini baru satu, padahal minggu sebelumnya bisa sampai 10 per hari," pungkasnya. [rof/ito]