Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban tersangkut masalah korupsi. Beragam kasus korupsi yang menjerat ketiga Kepala Desa tersebut.
Data yang dihimpun blokTuban.com Kades Plumpang Kecamatan Plumpang, Tumito, telah ditetapkan tersangka akibat menyalahgunakan anggaran revitalisasi pasar Plumpang dengan kerugian senilai 285 juta dari total anggaran sebesar 900 juta bersumber dari APBN 2014.
Selanjutnya, Kasus Korupsi Kades Sawir Kecamatan Tambakboyo, Nur Indayani, akibat tidak bisa mempertanggung jawabkan dana senilai 1,3 Miliar dari total 1,7 Miliar. Dana tersebut merupakan kompensasi dari PT.Holcim Tbk untuk pembuatan jalan desa setempat.
Terakhir adalah kasus korupsi ADD dan DD 2015, Kades Talun Kecamatan Montong, Rujito. Penyelewengan anggaran yang menelan kerugian negara sekitar 100 juta itu telah menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, membeberkan hingga saat ini ada tiga Kades yang terjerat masalah korupsi. Ada yang korupsi ADD, DD dan juga proyek dana pihak ketiga.
"Ada Kades Plumpang, Sawir dan Talun. Sudah menjalani proses hukum ketiganya," ujar Noor Nahar sapaan akrabnya kepada blokTuban.com (Rabu, 31/8/2016)
Lantas orang nomer dua di Kabupaten Tuban lebih lanjut menuturkan, pihaknya akan tetap profesional dan tidak ikut campur dalam permasalahan korupsi Kades. Hal itu dilakukan sebagai dasar netralitas Pemkab dalam menegakkan hukum.
"Kita tidak memihak Kades untuk diringankan pidananya, kita serahkan sepenuhnya pada penegak hukum. Tentu dengan adanya kejadian ini bisa membuat Kades lain untuk berhati-hati agar tidak bernasib sama," pungkasnya.[nok/ito]