Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Kejaksaan Negeri Tuban telah membidik empat desa yang diduga melakukan penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran.
Saat ini kasus keempatnya sedang didalami untuk dilakukan kajian secara mendalam.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, I Made Endra mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas keempat desa yang disinyalir melakukan tindak pidana korupsi. Namun, Made enggan untuk membeberkan desa mana saja yang dimkasudnya.
"Ini masih sebatas pengembangan data, nantinya akan dikaji lebih lanjut," terang Made, kepada blokTuban.com, Rabu (10/8/2016).
Pria asal Bali itu hanya menjelaskan keberadaan empat desa tersebut berasal dari Kecamatan Widang, Bangilan, Plumpang dan Singgahan. Saat ini, semua berkas telah sampai pada tahap Pengumpulan Data Berupa Keterangan (Puldatapaket) oleh pihak kejaksaan.
"Perkembangannya ditunggu saja dulu, nanti jika sudah selesai atau final, maka akan diketahui secara seksama," pungkasnya. [nok/rom]
Empat Kasus Sedang Dibidik Kejaksaan
5 Comments
1.230x view