Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 mencapai 1 Miliar lebih. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut akan dipergunakan untuk menyukseskan tahapan pelaksanaan Pilkades.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, anggaran pilkades untuk tiap pemilih dikalkulasi sebesar 7500 dari total anggaran yang telah digelontorkan. Dana yang dianggarkan per kepala tersebut nantinya akan dikalikan dengan jumlah pemilih tetap yang ada di masing-masing desa. Namun, jika ternyata masih ada kekurangan dalam anggaran yang telah ditetapkan, maka panitia Pilkades ditiap desa berhak untuk menentukan kisaran biaya pendaftaran.
"Jadi kalau kurang ya Panitia diperbolehkan untuk menentukan biaya pendaftaran yang sesuai," ujar Wabup kepada blokTuban.com (Rabu, 10/8/2016).
Pria yang juga sebagai ketua DPC PKB Tuban itu menjelaskan, mengenai biaya pendaftaran, maka harus dikalkulasi dengan jumlah kekurangan dari warga yang berhak menggunakan hak pilihnya. Misalnya kurang 600 suara, maka tinggal dikalikan dengan 7500, hasilnya bisa dibagi dengan jumlah calon yang ikut berkompertisi.
"Kalau hasilnya mencapai 4,5 juta, jika terdapat dua calon maka tinggal dibagi saja. Jadi tiap calon membayar 2.250.000, itu yang berhak menentukan ya panitia Pilkades," imbuhnya.[nok/ito]