Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Penghitungan surat suara telah selesai dilaksanakan di Jatirogo, bertempat di Aula kecamatan Jatirogo pada Kamis (10/12/2015). Dengan berakhirnya penghitungan tersebut, maka hasilnya pun bisa diketahui oleh masyarakat.
Berdasarkan pantauan blokTuban.com, penghitungan surat suara mulai pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 17.00 WIB. Hasilnya, kemenangan diraih Paslon nomor urut 1 Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein (HudaNoor) atas Paslon nomor urut 2,Zaki Mahbub dan Dwi Susiantin Budiarti (Zadit).
Adapun perolehan suara kedua Paslon tersebut, Huda-Noor mendapatkan suara sebanyak 13.071, sedangkan Paslon Zadit mendapatkan suara sebanyak 8.606. Sementara, surat suara tidak sah sebanyak 1.583.
Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatirogo, Banda Irawan membenarkan atas hasil rekapitulasi tersebut yang mana telah dimenangkan oleh Paslon HudaNoor.
"Surat suara akan segera dikirim ke KPU Kabupaten Tuban untuk segera diamankan," imbuhnya.
Diketahui di Kecamatan Jatirogo terdapat 18 desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 90, dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 44.832. Dari keseluruhan DPT, tercatat sekitar 21.572 warga tak menggunakan hak pilihnya. [nok/col]