Reporter: Moch Sudarsono
blokTuban.com - Serangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban, yang digelar pada Rabu (9/12/2015) telah terlaksana, dan saat ini surat suara di tiap PPS telah didistribusikan di tiap Kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi perolehan suara. Namun sebelum data itu dirilis di PPK, sebagian besar masyarakat sudah memiliki hasil di tiap masing-masing kecamatan.
Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Kenduruan, telah keluar rilis dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun tidak serta merta data tersebut sudah bisa ditetapkan, pasalnya data perolehan suara tersebut harus ditetapkan secara bersama, dengan panitia pengawas pemilihan Kecamatan Kenduruan, melalui rekapitulasi suara.
Divisi Data PPK Kenduruan, Sudarwanto, saat ini sudah ada rilis data sementara yang dimiliki, namun ini belum jadi ketetapan, karena harus dihitung secara bersama dahulu, ada juga dari Panwas Kecamatan yang akan ikut memantau jalannya penghitungan.
Berikut adalah datanya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 22485, dengan rincian perolehan suara paslon HUDANOOR 6524 suara, dan paslon ZADIT adalah 4041 suara, sedang suara tidak sah adalah 424, dan yang tidak hadir adalah sebanyak 11072.
"Data sementara ini adalah data versi PPK, jadi lebih baik ditunggu sampai penetapan pleno hasil," ujarnya. [nok/mu]