Jalur Alternatif Mulai Ramai
Mendekati lebaran volume kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Alternatif, Bojonegoro-Jatirogo mulai meningkat sejak Sabtu (2/7/2016) sore. Kendaraan itu baik roda dua ataupun roda empat.
Mendekati lebaran volume kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Alternatif, Bojonegoro-Jatirogo mulai meningkat sejak Sabtu (2/7/2016) sore. Kendaraan itu baik roda dua ataupun roda empat.
Rukyatulhilal atau melihat bulan untuk menentukan awal Ramadan maupun satu Syawal yang dilakukan tim hisab dan rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Tuban tampaknya masih sama. Yaitu di perbukitan Desa Banyuurip, Kecamatan Senori.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mensinyalkan akan mencabut pembahasan usulan Raperda tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Raperda tersebut merupakan usulan dari Eksekutif saat Paripurna di DPRD.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten telah membahas Sembilan Raperda, diantaranya adalah Raperda tentang Peningkatan pelayanan publik, ketenaga kerjaan, rumah kos atau pemondokan, pencegahan Narkotika dan obat-obatan terlarang, Taman Pemakaman Umum, Retribusi Izin Usaha Perikanan, Peraturan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan yang terakhir tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH).
Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.
Tim Rukyatul Hilal (melihat bulan) Kabupaten Tuban tidak dapat melihat munculnya hilal atau bulan yang menandakan masuknya Bulan Ramadan. Tim yang terdiri dari Kementrian Agama Kabupaten Tuban, Badan Hisab dan Rukyat Kabupaten Tuban, dan KSO Pertamina Blok Cepu, yang melakukan pengamatan di 070 03’ 35.25” LS dan 111 0 42’ 17.37 “ BT Puncak Desa Banyuurip, Kecamatn Senori, Kabupaten Tuban, Minggu (5/6/2016).
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) beserta Aliansi Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah RI melalui DPRD Kabupaten Tuban segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, Minggu (22/5/2016).
Nelayan memang sangat membutuhkan payung hukum untuk menjamin kesejahteraannya dalam bekerja. Sebab dengan bekerja di laut ancaman seringkali mengintai sewaktu-waktu, sehingga tak heran terkadang kecelakaan lautpun terjadi.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Nelayan yang telah disepakati oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapat sambutan baik dari institusi di bawahnya.
Forum Indonesia Transparansi untuk Anggaran (Fitra), menyampaikan beberapa Rekomendasi tentang UU desa, terkait dengan anggaran Dana Desa (DD), yang nantinya diharapkan akan bisa dibawa saat Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten.