UMK Jatim Tahun 2017 Digedok, Tertinggi Kota Surabaya
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2017 sudah ditandatangani Gubernur Jatim. UMK tertinggi adalah Surabaya sebesar Rp 3.296.212,50.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2017 sudah ditandatangani Gubernur Jatim. UMK tertinggi adalah Surabaya sebesar Rp 3.296.212,50.
Peringatan Hari Jadi Tuban (HJT) ke 723 seperti sebelumnya diadakan Pameran Pembangunan Dagang dan Pasar Rakyat. Namun kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM tingkat Provinsi Jawa Timur.
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban memproyeksikan pertumbuhan 2.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tuban tahun depan.
Pada tahun 2017 mendatang, bantuan pendanaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus bergulir. Dikabarkan, tahun depan akan digelontorkan dana sekitar Rp18 miliar untuk pelaku UMKM di Tuban.
Dalam kunjunganya ke Sanggar Batik Tulis Tenun Gedog Sekar Ayu, Rabu (26/10/2016). Istri Mentri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia (RI) Bintas Puspa Yoga dengan pendampingan dari pemilik sanggar melihat langsung proses memintal benang, menenun dan membatik yang dilakukan oleh kaum hawa.
Tarif tebusan amnesti pajak atau pengampunan pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdapat dua, yakni tarif setengah persen dan dua persen.
PT Semen Indonesia, Tbk, menargatkan omset Rp7 Milyar di Pekan Raya Semen Indonesia (PRSI) yang digelar tanggal 21-25 September 2016. Acara ini dibuat di kawasan Gedung Graha Sandiya, di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (22/9/2016).
Omzet per bulan usaha kerajinan Batik Cap Kombinasi yang digeluti warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sejak dua setengah tahun lalu mencapai jutaan rupiah.
Kehidupan perawat di Kabupaten Tuban tampaknya masih jauh dari kata sejahtera. Sebab gaji perawat, terutama yang non PNS masih banyak yang di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Dinas Perekonomian Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban telah mengajukan daftar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan menerima dana hibah dari Provinsi Jatim. Pasalnya, tahun 2016 ini Pemerintah Provinsi Jatim menganggarkan Rp400 miliar untuk UMKM.